Creating Legal Addendum Indonesia

Summary

An addendum is a legal document used to modify an existing agreement. In indonesia, it should include details like names, addresses, and specific changes. Both parties must sign and date the addendum for it to be valid. Ensure all modifications are clearly described and agreed upon. Consult a legal professional for personalized advice.

Full Conversation

Tolong buatkan contoh addendum yang baik dna benar sesuai dengan hukum di indonesia
Berikut adalah contoh sederhana dari addendum sesuai dengan hukum di Indonesia:
---
ADDENDUM PERJANJIAN
Addendum ini dibuat pada [tanggal] oleh dan antara:
*. [Nama Pihak Pertama], beralamat di [Alamat Pihak Pertama], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Pertama".
*. [Nama Pihak Kedua], beralamat di [Alamat Pihak Kedua], selanjutnya disebut sebagai "Pihak Kedua".
Kedua pihak sepakat untuk mengubah ketentuan dalam perjanjian [nomor perjanjian atau judul perjanjian] yang dibuat pada [tanggal perjanjian awal] sebagai berikut:
*. [Ketentuan yang diubah]: [Deskripsi perubahan].
*. [Ketentuan baru]: [Deskripsi ketentuan baru].
Dengan demikian, addendum ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perjanjian awal dan berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Tanda Tangan:
Pihak Pertama: ______________________
Tanggal: ______________________
Pihak Kedua: ______________________
Tanggal: ______________________
---
Pastikan untuk menyesuaikan detail seperti nama, alamat, tanggal, dan isi perubahan sesuai dengan kebutuhan spesifik Anda.